Sahabat pembaca Info Seleksi CPNS 2018, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah dikabarkan akan membuka kembali lowongan bagi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Menurut isu yang beredar, pendaftaran CPNS ini akan dibuka pada Februari hingga Maret mendatang.
Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengusulkan sejumlah formasi CPNS 2018.
Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan kepada Tribunnews.
Tribun Jabar melansir Tribunnews, pemerintah tegaskan belum pernah mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018.
Keterangan resmi pemerintah tersebut terlampir dalam siaran pers yang diunggah oleh situs resmi BKN, bkn.go.id.
"Melalui siaran pers ini kami sampaikan bahwa Pemerintah belum mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS secara resmi," tegas Ridwan dalam keterangannya pada siaran pers tersebut.
Untuk kuota masing-masing kementerian dan lembaga, pemerintah mengaku masih menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas yang dibutuhkan masing-masing instansi.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 5 ayat (1) dan (2) dan hasil perhitungan kebutuhan diserahkan pada Menteri PAN RB dan Kepala BKN.
Jumlah PNS ini pun dihitung dari berbagai variabel termasuk alokasi APBN/D untuk belanja pegawai.
Pemerintah Provinsi/Kab/Kota dengan belanja pegawai melebihi 50% dari APBD tentu akan sulit mendapatkan tambahan pegawai baru.
Formasi CPNS Tahun Anggaran 2018 dihitung dan disusun berdasarkan kebutuhan pada bidang-bidang yang mendukung Nawacita.
Dalam siaran pers itu, pihak BKN mengimbau masyarakat agar selektif dalam menerima informasi.
Masyarakat juga diminta untuk melihat pengumuman resmi mengenai CPNS hanya melalui situs bkn.go.id dan menpan.go.id.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak percaya jika ada pihak/oknum manapun yang menyatakan dapat membantu kelulusan dalam seleksi CPNS," tegas Ridwan.
Sementara, BKN kini telah fokus mengevaluasi seleksi CPNS 2017 dan berkomitmen untuk melakukan sejumlah perbaikan, di antaranya:
1. Perbaikan SOP pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted Test (CAT) termausk peningkatan kualitas perangkat lunak sistem CAT BKN;
2. Ekstensifikasi lokasi SKD CAT BKN dengan penambahan 5 (lima) UPT BKN yakni Ambon, Pontianak, Bengkulu, Sorong, dan Palu;
3. Upgrading kapasitas website Sistem Seleksi CPNS Nasional sscn.bkn.go.id,
4. Menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan pihak lain jika jumlah peserta SKD melebihi kapasitas yang dapat dikelola BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg), dan UPT BKN;
5. Penyebarluasan informasi dan interaksi publik melalui berbagai kanal, web, media sosial (FB, TW, IG, youtube), email, Help Desk dll.
Berita ini bersumber dari Tribunnews.