Ticker

6/recent/ticker-posts

Info GTK Tahun 2023 Khusus Lulusan PPG 2022 Sudah Valid, Update data terakhir : 3 April 2023 Proses Validasi : 15 April 2023

 





Sahabat pembaca Info GTK, sudah tahukah anda bahwa saat ini proses validasi Tunjangan Profesi Guru khusus untuk lulusan PPG 2022 untuk penerbitan SKTP sudah Valid.



Sahabat pembaca Info GTK, sudah tahukah anda bahwa Info GTK Semester 2 Tahun Ajaran 2022 - 2023 Semester 2 sudah Valid. Khusus untuk lulusan PPG 2022 juga sudah valid. Ada beberapa hal yang menjadi catatan saya pertanggal update dapodik 3 April 2023 proses validasi  :15 April 2023

1. Tampilan lebih Fresh.
2. Data Kepegawaian ditampilkan secara lebih detail.
3. Data Beban Kerja dan  Jam Mengajar sudah muncul, JJM dapodik sudah ada JJM Linier sudah  
    terbaca.
4. Data Hasil Validasi sudah muncul namun masih dalam proses validasi STATUS VALIDASI TPG
VALID - MENUNGGU PENGUSULAN OLEH OPERATOR TUNJANGAN
5. Data update terakhir 3 April 2023.
6. Proses Validasi 15 April 2023 (proses validasi TPG sudah valid)
7. Riwayat data Kepegawaian Dapodik disandingkan dengan data BKN.
8. Khusus untuk lulusan PPG tahun 2022 juga sudah valid. Menu Hasil Validasi dan tunjangan sudah aktif.






SK.TPG (PERIODE JANUARI - JUNI)

  • SKTP untuk periode Januari - Juni belum terbit
  • Data hasil validasi periode Januari - Juni belum memenuhi syarat untuk terbit SKTP (BEBAN MENGAJAR LINIER TIDAK TERDETEKSI)
  • Jika data hasil validasi pada periode Januari - Juni sudah memenuhi syarat tetapi belum terbit sktpg, silahkan koordinasi dengan operator tunjangan sesuai dengan kewenangannya

Pada saat mencoba login pada menu login yang baru, saya menemui kesulitan, tertulis data pengguna tidak ditemukan didapodik. Lalu bagaimana cara loginnya :
1. Hubungi operator dapodik, minta update password di SP Datadik.
2. Tunggu kurang lebih 1 x 24 Jam
3. Setelah itu login info GTK.
4. Login dengan username dan password yang aktif.
5. Info GTK terbuka.

Data di diambil pada 17 April 2023 pukul 10.00 dari Info GTK

Semoga bermanfaat.