Ticker

6/recent/ticker-posts

1.224 TENAGA PENDIDIK KABUPATEN MALANG TERIMA SK PPPK GURU DARI BUPATI MALANG

  



Sahabat pembaca Info GTK, sudah tahukah anda bahwa sebanyak 1.224 tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Kamis (28/4). Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Anusapati, Gedung Sekretariat Daerah Pemkab Malang itu, secara simbolis penyerahan SK Pengangkatan PPPK dihadiri oleh 20 guru yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang. Sementara sisanya, mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M. M, berpesan agar seluruh guru yang telah menerima SK PPPK agar berkomitmen sepenuhnya bersama Pemerintah Kabupaten Malang untuk meningkatkan mutu serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Malang. "Agar ke depan lebih baik dan lebih maju dari sekarang," kata Bupati Malang kepada awak media.

Di sisi lain, Bupati Sanusi juga meminta agar para tenaga pendidik tidak cepat berpuas diri. Para guru di Kabupaten Malang, dituntut untuk dapat mengeksplorasi kemampuan serta potensi yang dimiliki oleh masing-masing individu. Utamanya pada sektor pendidikan. "Sekarang juga ada program pendidikan guru penggerak, itu untuk menjembatani agar mereka bisa berkreasi guna meningkatkan kualitas pendidikan," kata pria yang akrab di sapa Abah Sanusi itu.

Lebih lanjut, Bupati Malang juga masih memberikan catatan terkait dengan ketersediaan jumlah guru maupun tenaga kependidikan yang ada di Bumi Kanjuruhan. Pasalnya, sejauh ini jumlah tenaga guru PNS maupun PPPK yang bertugas di Kabupaten Malang masih sangat terbatas. Maka optimalisasi tenaga honorer, saat ini masih menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di kabupaten.

"Tenaga honorer masih (kami optimalkan), kami juga masih menunggu anggaran dari pusat. Ketika anggarannya sudah disediakan, maka kita adakan formasi lagi. Saat ini kami sedang ajukan lagi. Sementara ini yang jalan ya honorer ditambah lagi dengan PPPK," jelas Bupati Malang.

Secara garis besar, Abah Sanusi juga menekankan kepada seluruh tenaga PPPK, termasuk yang mengisi formasi sebagai Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang agar berpikir cepat, kreatif, dalam setiap melaksanakan tugas. Sebagai bagian dari Pemkab Malang, seluruh tenaga pendidikan juga dituntut untuk berpegang teguh pada aturan yang berlaku, sesuai amanat Pancasila serta UUD 1945. "Karena PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang saat ini perannya sungguh sangat strategis, baik dalam upaya mencetak generasi yang cerdas, maupun dalam rangka mewujudkan pembangunan bidang pendidikan yang berkualitas," tambah beliau.

Untuk itu pasca diserahkannya SK Pengangkatan ini, nantinya PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang diharapkan tidak pernah mengenal lelah untuk terus bergerak dinamis, bertransformasi dan berevolusi mengikuti perkembangan yang ada, guna menjadi garda terdepan dalam membangun peradaban anak bangsa ke arah yang lebih baik.

Berita ini bersumber dari Kabupaten Malang