Ticker

6/recent/ticker-posts

Sebanyak 542 CPNS Kabupaten Bantul Diangkat Menjadi PNS



Sahabat pembaca Info CPNS, sudah tahukah anda bahwa sebanyak 542 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Lingkungan Pemkab. Bantul diambil sumpah/janji dan menerima SK PNS, termasuk 25 PNS diangkat dalam jabatan fungsional oleh Bupati Bantul Drs. H. Suharsono bertempat di Pendopo II parasamya bantul, Kamis (11/3).


Kepala BKPP Kabupaten Bantul Danu Suswaryanto, SH dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Pemkab. Bantul adalah dalam rangka pelaksanaan manajemen kepegawaian berbasis sistim merit untuk mewujudkan penyelenggaraan  pemerintahan daerah yang baik , efektif dan efisien serta sebagai langkah pemenuhan kebutuhan PNS di kabupaten bantul yang kompeten, produktif dan profesional pada perangkat daerah di Lingkungan Pemkab. Bantul.

Menurut Danu, PNS  yang akan dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 580 orang , terdiri dari PNS Jabatan Fungsional Assessor SDM Aparatur sebanyak 1 orang, PNS Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian sebanyak 3 orang, PNS Jabatan Fungsional Guru sebanyak 21 orang dan Sumpah Janji PNS sebanyak 555 orang.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara sumpah yang dilakukan oleh Bupati Bantul dengan semua yang mengangkat sumpah yang diwakili oleh lima orang diantaranya PNS fungsional diwakili oleh Titik Yuliana, S Pd., PNS Formasi tenaga teknis oleh Raih Etika, A Md., tenaga kesehatan oleh dr. Iqnu Sasminta Bhakti, tenaga Pendidikan oleh Desiana Lolita Sari, S Pd., dan tenaga disabilitas oleh Emanuel Tegar Wibisono, S Kom. Sebagai saksi adalah Kepala Dinas Dikpora dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.

Sementara Bupati Bantul dalam sambutannya menyampaikan bahwa PNS yang mengambil sumpah atau janji harus benar-benar menghayati isi sumpah atau janji tersebut kedalam setiap tugas saudara sebagai PNS. “Dengan menghayati sumpah dan janji, saudara akan sadar bahwa saudara harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggungjawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul,” tegas Bupati.

Menjadi PNS dimasa sekarang, terang Bupati, haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, tanamkanlah kesadaran diri, bahwa saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan Kabupaten Bantul ke arah yang lebih baik.

“Saya juga berpesan, hindari berbagai hal negatif, seperti narkoba, korupsi maupun perilaku radikalisme. Jagalah martabat saudara selama 24 jam penuh, tidak hanya saat jam kerja saja. Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar, dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga melekat pada pribadi

Acara dilanjutkan pengarahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Helmi Jamharis, M Si. selaku Ketua KORPRI Kabupaten Bantul.

Berita ini bersumber dari Kabupaten Bantul