Ticker

6/recent/ticker-posts

Sekretaris Utama BKN Usman Gumanti : dalam waktu dekat jumlah formasi pegawai yang dibutuhkan Pemerintah akan ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB

Sahabat pembaca Info Seleksi CPNS, sudah tahukah anda bahwa  Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi melakukan Validasi Data Penyusunan Kebutuhan dan Uji Coba Model Formasi Berdasarkan Human Capital se-Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN Makassar, Senin-Kamis (26-29/03/2018) di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam sambutan saat membuka acara tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat menjelaskan hal-hal terkait Human Capital mengatakan ketika akan merekrut PNS, sebuah instansi semestinya mempertimbangkan apakah akan merekrut pemimpin di masa mendatang atau hanya akan merekrut PNS yang dituntut dapat menyelesaikan pekerjaan saat ini.

Bima menegaskan, terlalu mahal jika perekrutan PNS hanya diperuntukkan guna menyelesaikan tugas sesaat. “PNS itu pengganti pemimpin di masa mendatang. Bukan untuk menyelesaikan masalah administratif. Kita perlu PNS yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah di negeri ini. Organisasi mempersiapkan masa depan melalui penanaman pengetahuan dan kemampuan pada SDM. Karena itu, Human Capital merupakan investasi mahal, ” tutur Bima.

Human capital, lanjut Bima, merupakan investasi mahal karena instansi yang merekrut PNS harus dapat memastikan orang-orang yang direkrutnya dapat menjadi pemimpin di masa depan. “Untuk memastikan ini terwujud, instansi harus mengawal dan mempersiapkan sematang mungkin pengembangan SDM sejak dari proses rekrutmen digelar”.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BKN Usman Gumanti menuturkan dalam waktu dekat jumlah formasi pegawai yang dibutuhkan Pemerintah akan ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB dan sebelum ditetapkan, BKN akan memvalidasi data-data usul kebutuhan pegawai (sesuai PP No. 11/2017) dari instansi-instansi Pemerintah. “Kebutuhan instansi berupa jumlah pegawai dan jabatan yang kosong itu harus ditentukan oleh instansi untuk jangka waktu 5 tahun. Terkait hal itu, BKN mengimbau agar tenaga pengadministrasi dikurangi, sementara tenaga-tenaga teknis diperbanyak seperti pendidik dan tenaga kesehatan. Semua kebutuhan tersebut harus dianalisis sebelum mengajukan formasi,” terang Usman dalam acara yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat birokrasi di antaranya Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraini Anwar, Kepala Bidang Perencanaan Pertimbangan Formasi ASN BKN Marleny Manatar dan Staf Ahli Gubernur.

Berita ini bersumber dari BKN.