Sahabat pembaca Info seleksi CPNS, sudah tahukah anda bahwa sesuai dengan Surat Pengumuman Panitia Rekrutmen CPNS di lingkungan BKN Tahun Anggaran 2017 Nomor : 03/PENG.1/PANPEL.BKN/X/2017 tentang jadwal pelaksanaan SKD dan Lokasi.
Peserta SKD diharapkan melihat dengan cermat pengumuman ini. Pada saat Seleksi Kemampuan Dasar, peserta diwajibkan menunjukkan data identitas, sebagai berikut :
a. Menunjukkan KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman E-KTP;
b. Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran CPNS 2017;
c. Kartu Peserta Ujian CPNS 2017.
Bagi peserta ujian yang tidak menyerahkan data sebagaimana dimaksud atau memberikan data yang tidak sesuai dengan data yang dimasukkan dalam website https:// sscn.bkn.go.id maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS BKN Tahun 2017.
Untuk selengkapnya silakan baca tautan berikut :
Berita ini bersumber dari BKN.